
AKFIS Harapan Bangsa Banda Aceh Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual melalui Pendampingan Pengajuan Kekayaaan Intelektual (KI)
“Komitmen Meningkatkan Perlindungan dan Hilirisasi Karya Intelektual Civitas Akademika”
Banda Aceh, 12 Agustus 2026 – Akademi Fisioterapi Harapan Bangsa Banda Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan “Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual” yang dilaksanakan pada 10–12 Agustus 2026 bertempat di Hermes Palace Hotel Banda Aceh.
Kegiatan ini menjadi salah satu momentum penting dalam meningkatkan pemahaman peserta mengenai Kekayaan Intelektual (KI) sekaligus memberikan pendampingan dalam proses pengajuan permohonan perlindungan terhadap berbagai karya dan inovasi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai unsur, yang meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten/kota dan Provinsi Aceh, perwakilan sentra Kekayaan Intelektual dari perguruan tinggi, serta pelaku seni. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Aceh.
Keikutsertaan AKFIS Harapan Bangsa Banda Aceh dalam kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual merupakan bagian dari komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas civitas akademika.
Ke depan, AKFIS Harapan Bangsa Banda Aceh akan terus mendorong peningkatan jumlah dan kualitas karya intelektual dosen, khususnya karya yang berkaitan dengan fisioterapi, kesehatan, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta inovasi pembelajaran.
Dengan semakin kuatnya budaya Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, diharapkan karya sivitas akademika tidak hanya berhenti sebagai produk akademik, tetapi dapat dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Berkarya, Berinovasi, Melindungi Karya — Menuju Perguruan Tinggi yang Semakin Unggul dan Berdaya Saing.”
